Penulis : Admin Desa
ULU WAWO
– Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Ulu Wawo
kembali memasang baliho transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan
warga mengetahui setiap rupiah yang dikelola desa.
Kepala Desa Ulu Wawo, Ali Munsir, S.A.P.,
menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun
kepercayaan masyarakat. "Warga berhak tahu sumber pendapatan dan untuk
apa saja uang tersebut digunakan. Baliho ini adalah laporan terbuka kami
kepada masyarakat," tegasnya.
Sektor Pendapatan Desa
Untuk tahun anggaran 2026, Desa Ulu Wawo memproyeksikan total pendapatan dari berbagai sumber, di antaranya:
Untuk tahun anggaran 2026, Desa Ulu Wawo memproyeksikan total pendapatan dari berbagai sumber, di antaranya:
- Dana Desa (DD): Rp265.219.000
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp568.732.000
- Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp12.569.000
- Bagi Hasil Pajak & Retribusi (BHP/BHR): Rp9.556.000
- Bunga Bank: Rp1.194.277
Alokasi Belanja Desa
Seluruh pendapatan tersebut dialokasikan ke dalam lima bidang utama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan desa, yakni:
Seluruh pendapatan tersebut dialokasikan ke dalam lima bidang utama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan desa, yakni:
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp351.007.277
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp206.988.000
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp249.000.000
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa: Rp32.275.000
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak: Rp18.000.000
Ali
Munsir berharap masyarakat dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan
program-program yang telah direncanakan tersebut agar berjalan tepat
sasaran. Dengan publikasi ini, Pemerintah Desa Ulu Wawo berkomitmen
mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan
mengutamakan kepentingan warga.




0 comments:
Posting Komentar