Selamat Datang di Pusat Informasi Pembangunan Desa Ulu Wawo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara

Senin, 04 Mei 2026

Transparansi Anggaran, Pemdes Ulu Wawo Publikasikan Rincian APBDes Tahun Anggran 2026 Senilai Rp857 Juta Lebih

 

Penulis : Admin Desa

ULU WAWO – Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Ulu Wawo kembali memasang baliho transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan warga mengetahui setiap rupiah yang dikelola desa.
 
Kepala Desa Ulu Wawo, Ali Munsir, S.A.P., menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. "Warga berhak tahu sumber pendapatan dan untuk apa saja uang tersebut digunakan. Baliho ini adalah laporan terbuka kami kepada masyarakat," tegasnya.
 
Sektor Pendapatan Desa
Untuk tahun anggaran 2026, Desa Ulu Wawo memproyeksikan total pendapatan dari berbagai sumber, di antaranya:
  • Dana Desa (DD): Rp265.219.000
  • Alokasi Dana Desa (ADD): Rp568.732.000
  • Pendapatan Asli Desa (PADes): Rp12.569.000
  • Bagi Hasil Pajak & Retribusi (BHP/BHR): Rp9.556.000
  • Bunga Bank: Rp1.194.277
Alokasi Belanja Desa
Seluruh pendapatan tersebut dialokasikan ke dalam lima bidang utama untuk mendukung pembangunan dan pelayanan desa, yakni:
  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp351.007.277
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp206.988.000
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp249.000.000
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa: Rp32.275.000
  5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat & Mendesak: Rp18.000.000
Ali Munsir berharap masyarakat dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan program-program yang telah direncanakan tersebut agar berjalan tepat sasaran. Dengan publikasi ini, Pemerintah Desa Ulu Wawo berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan warga.

 

0 comments:

Posting Komentar