Oleh: Admin Desa
Pemerintah Desa Ulu Wawo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD Tahap II untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2026. Penyaluran dilaksanakan pada Senin, 15 Juni 2026 bertempat di Balai Desa Ulu Wawo dan berlangsung lancar, tertib serta transparan sesuai ketentuan Kemendes PDTT.
Kegiatan diawali dengan pemasangan spanduk bertuliskan "PENYALURAN BLT PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHUN 2026 DESA ULU WAWO KECAMATAN WAWO KAB. KOLAKA UTARA" sebagai penanda resmi kegiatan. Mekanisme pencairan dilakukan tunai langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat. Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang disalurkan tahap ini Rp900.000 per orang untuk 3 bulan.
Dalam sambutannya, Kades Ali Munsir, S.A.P. menegaskan data KPM BLT-DD Tahap II Bulan April, Mei Juni telah melalui Musyawarah Desa Khusus, verifikasi, dan validasi DTKS. “Hari ini kita salurkan BLT-DD bulan April, Mei, dan Juni secara tunai. Saya minta dana ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok seperti sembako dan kebutuhan rumah tangga. Tidak boleh ada potongan sepeser pun,” tegasnya.
PLD Kurnia Darwis menambahkan pendampingan dilakukan sejak pendataan sampai pencairan. “Kami pastikan setiap tahapan sesuai Permendes. Monitoring dilakukan agar bantuan benar-benar sampai ke penerima,” jelasnya.
Bhabinkamtibmas Muh. Nasir mengapresiasi pelaksanaan kondusif. Ia berpesan penerima bijak menggunakan dana. Sementara Ketua BPD Alkadar menyatakan fungsi pengawasan BPD aktif sejak perencanaan hingga penyaluran.
Berdasarkan data Pemdes, jumlah KPM BLT-DD Tahap II Bulan April, Mei, Juni sebanyak 5 orang. Pada penyaluran 15 Juni 2026 yang hadir dan menerima langsung 4 orang. Satu orang KPM berhalangan karena keluar daerah. Untuk KPM tersebut dananya akan disalurkan susulan melalui mekanisme kuasa.
Para penerima menyampaikan terima kasih. Bantuan Rp.900 ribu sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Pemdes Ulu Wawo berkomitmen BLT-DD disalurkan tepat waktu. Dokumentasi foto kegiatan dipublikasikan melalui papan informasi desa dan media sosial sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.






0 comments:
Posting Komentar